GBKP Runggun Kisaran Mengadakan Musyawarah Warga Sidi Jemaat Tahun 2026 pada hari Minggu, 12 Juli 2026 di Gereja GBKP Runggun Kisaran usai ibadah kebaktian minggu. Peserta musyawarah adalah Pendeta, Pertua, Diaken, Emeritus, Tim Verifikasi, Panitia Pembangunan, KSB Kategorial Mamre/Moria/KAKR/Lasia, KSB PJJ dan 2 anggota jemaat.
Tujuan pelaksanaan Musyawarah warga sidi adalah membahas tentang keanggotaan jemaat, laporan keuangan runggun, laporan keugangan PJJ, laporan kategorial, laporan panitia pembangunan, lansia dan juga membahas tentang program kegiatan yang sudah direalisasikan dan yang akan dikerjakan pada tahun 2026.
Musyawarah di awali dengan kebaktian singkat yang dibawakan oleh Pdt. M.P. Ginting, S.Th, MM kemudian pembukan oleh Ketua BPMR GBKP Runggun Kisaran. Kemudian jalannya musyawarah dipandu oleh Sekretaris BPMR Pt. Bp. Beby Ginting dengan membacakan tata tertib acara musyawarah dan dilanjutkan pemabahasan-pembahasan meliputi:
- Yang dibahas pertama adalah inventaris Gereja, yaitu terkait dengan sertifikat tanah gereja dan sawah rawang dimana disampaikan bahwa gedung dan tanah gereja yang di Jln. H. Misbah sudah ada sertifikat sebagaimana telah dikirim oleh pihak moderamen dalam bentuk fotocopy. Perladangan/sawah rawang akan diupayakan sertifikatnya sesegera mungkin.
- Kemudian dilanjutkan oleh Bendahara Runggun dengan menyampaikan laporan keuangan GBKP Runggun Kisaran Tahun 2025 dan menyampaikan program dan kegiatan GBKP Runggun tahun 2026.
- Diakonia menyampaikan laporan keuangan tahun 2025 dan rencana kegiatan tahun 2026.
- Tim verifikasi menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keungan gereja dengan catatan penting bahwa seluruh laporan PJJ dan Kategorial sudah dianggap baik, sedangkan untuk laporan keuangan runggun masih perlu banyak perbaikan diantaranya : kesalahan pencatatan, jumlah uang yang dipegang bendahara terlalu besar karena tidak adanya aturan baku batas maksimal uang kas yang boleh dipegang oleh bendahara, rekening bank yang digunakan oleh bendahara bukan rekening gereja tetapi dimasukkan ke rekening pribadi dan menyulitkan penghitungan bunga simpanan setiap bulan, secara administrasi seluruh bukti pengeluaran tidak ditandatangani oleh ketua BPMR, namun bendahara runggun sudah melakukan perbaikan seluruh temuan dan mengikuti saran-saran tim verifikasi.
- Panitia pembangunan menyampaikan program pembangunan Gereja selama 5 tahun sesuai periodesasi panitia yaitu 2026-2030, yang terdiri dari pengadaan AC Gereja (2026), Pengadaan Soundsystem dan instalasinya (2027), Rehab Gereja Sisi Kanan (2028), Rehap Gereja Sisi Kiri (2029), Pengadaan Kursi Gereja (2030) dan membutuhkan biaya secara total sebesar Rp. 700an Juta.
- Inventaris gereja agar memperbaiki kursi yang rusak tapi masih layak pakai, membuat Kartu Inventaris Ruangan (KIR), penanggungjawab barang.
- Seluruh kategorial mulai dari Mamre, moria, Lansia, KA/KR, Permata menyampaikan program dan kegiatan tahun 2026 yang dipimpin oleh Kabid Koinonia (Pt. Bp. Ririn Sembiring).
- Tanya jawab/diskusi masing-masing sesi berjalan dengan baik dan seluruh masukan-masukan agar dicatat dan diusulkan kembali oleh PJJ ke BPMR secara tertulis.
Syalom, mejuah-juah!






